Friday, July 30, 2010

Jusuf Kalla Tidak Setuju Ibukota Dipindah

Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan, tidak setuju wacana pemindahan ibukota negara Jakarta ke Kalimantan karena biaya akan sangat mahal dan hal itu tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi justru hanya memindahkan kemacetan.
"Tidak perlulah ibukota dipindahkan. Itu hanya akan memindahkan kemacetan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, jumat.

Sebelumnya, ada usulan pemindahan ibukota Jakarta ke wilayah Kalimantan akibat kemacetan yang luar biasa. Menurut Kalla, pemindahan ibukota ke tempat lain biayanya akan sangat besar. Kalla menjelaskan, berapa banyak perumahan yang harus dipersiapkan untuk pegawai, selain itu infrastruktur lainnya.

"Memang itu (memindahkan ibukota) juga solusi tetapi tidak mudah melaksanakannya. Inti masalahnya sebenarnya karena kemacetan, nah itu (kemacetan) saja yang diselesaikan," kata Kalla.

Kalla juga menambahkan, untuk membangun infrastruktur baru serta membangun perumahan jika ibukota dipindahkan akan menghabis dana yang tidak sedikit.

Selain itu, jika dalam waktu bersamaan orang pindah ke suatu tempat maka bisa dipastikan akan menimbulkan kemacetan baru artinya justru hanya akan memindahkan kemacetan ke tempat lain.

Menurut Kalla, untuk menyelesaikan kemacetan di Jakarta ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, memperbanyak armada busway agar mampu menampung penumpang lebih banyak. Kedua, pembangunan MRT seperti kereta monorel sehingga bisa mengangkut lebih banyak penumpang.

"Setelah itu dilakukan pembatasan-pembatasan," kata Kalla.

Karena itu, Kalla juga tidak setuju jika kendaraan bermotor akan dilakukan pembatasan. Menurut Kalla, selama transportasi publik belum dibenahi maka masyarakat tidak bisa disalahkan jika memilih menggunakan kendaraan motor.

"Sebenarnya bukan kemauan masyarakat untuk menggunakan motor, tetapi karena tidak ada alternatif lain. Kalau dilarang, apa mau mereka tidak datang bekerja?," kata Kalla.

http://id.news.yahoo.com/antr/20100730/tpl-jk-tak-setuju-ibukota-dipindah-cc08abe.html