JAKARTA--Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan akan memanggil mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada untuk memenuhi putusan eksekusi Mahkamah Agung, Senin (30/8) nanti.
Jika tak hadir, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, pihaknya akan melakukan pengejaran.
"Begitu kami terima salinan putusan (perkara majalah Playboy) dari MA, langsung kami panggil untuk datang tanggal 30 nanti," kata Yusuf saat dihubungi Kamis (26/8) sore. Yusuf mengakui bahwa ada kemungkinan Erwin tak datang memenuhi panggilan. Terlebih lagi, menurut dia, ada ketidakjelasan alamat tempat Erwin tinggal sekarang.
Kejari Jakarta Selatan, kata Yusuf, mengirimkan surat panggilan ke alamat terdahulu Erwin di Bendungan Hilir, namun, menurut Yusuf, Erwin tak lagi tinggal di sana. Pihak Kejaksaan Negeri juga tak mengetahui di mana alamat redaksi Majalah Playboy Indonesia. Walaupun begitu, Yusuf masih mengaharapkan Erwin untuk memenuhi panggilan. Jika tidak, kata dia pihak Kejari Jakarta Selatan tak segan melakukan pengejaran.
Kasus yang menjerat Erwin ini bermula dari dakwaan yang dilayangkan kejaksaan menyusul penerbitan majalah Playboy Edisi Indonesia pada 2007. Saat itu, jaksa, dengan desakan masyarakat, mendakwa redaksi Playboy telah melanggar pasal 282 KUHP tentang kesopanan dan kesusilaan.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat sidang dilaksanakan kemudian memvonis bebas Pimpinan Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada. Pasalnya, hakim berpendapat dakwaan yang diajukan jaksa tak cermat karena tak memasukkan Undang-undang no 40/1999 tentang Kebebasan Pers.
Jaksa mengajukan kasasi atas putusan ini, dan akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung. Erwin dihukum kurungan penjara selama dua tahun. Tanggal 25 Agustus lalu, salinan putusannya diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Demikian, mereka wajib segera melakukan eksekusi atas putusan MA tersebut. Erwin sejauh ini belum berhasil dihubungi. Nomor telepon genggam yang dahulu milik dia tak kunjung diangkat saat coba dikontak.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/10/08/26/132040-mantan-pemred-majalah-playboy-dalam-kejaran
Thursday, August 26, 2010
Browse » Home »
Berita Terkini
,
Erwin Arnada
,
Hukum
,
Peristiwa
» Dalam pengejaran - Mantan Pemred Majalah Playboy
Dalam pengejaran - Mantan Pemred Majalah Playboy
Artikel Lainnya
- Kecuali Toleransi Beragama Tak ada Lagi Kebanggaan Kita - Hasyim
- UU Kadin Mesti Direvisi - Chris Kanter
- Prosecutors Seek Travel Ban Against Playboy Chief Editor
- Satgas Anti Mafia Hukum Lebih Baik Dipimpin oleh Presiden
- Massa Buol Bakar Rumah Polisi?
- Gubernur Jateng Emosi Saat Ditanya Soal Parcel
- Interpelasi Golkar Rusak Logika Politik - Anas Urbaningrum
- Legislator - SBY slow in handling Malaysia controversy
- Dua Isu ke Pihak Malaysia Harus di Klarifikasi RI
- Dalam pengejaran - Mantan Pemred Majalah Playboy